Minggu, 19/01/2025 19:17 WIB

KPK Amankan Catatan Keuangan dari Ruangan Anggota BPK Pius Lustrilanang

Bukti itu diamankan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, pada Rabu 15 November 2023.

Logo KPK

Jakarta  Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Bukti itu diamankan tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, pada Rabu 15 November 2023.

"Tim Penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI. Ditempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 17 November 2024.

KPK segera melakukan penyitaan dan analisa untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus yang telah menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing sebagai tersangka.

KPL sebelumnya menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut, mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu berpeluang dipanggil dan diperiksa lembaga antikorupsi. KPK mengisyaratkan keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus rasuah ini.

"Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, Selasa (14/11).

Dugaan rasuah itu sebelumnya dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu 12 November 2023.

Dalam OTT itu, Tim Satags KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp 1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

KEYWORD :

KPK Anggota BPK Pius Lustrilanang Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :